Pemberian bonus pada kegiatan GSI (Gala Siswa Indonesia), O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), OSN (Olimpiade Sains Nasional), dan FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atau instansi pendidikan kepada peserta didik yang berhasil mengukir prestasi di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang layak atas kerja keras, dedikasi, dan pencapaian peserta didik dalam bidang olahraga, akademik, dan seni.
Pemberian bonus dilakukan sebagai bentuk motivasi agar siswa semakin bersemangat dalam mengembangkan potensi diri, meningkatkan kompetensi, serta berprestasi di berbagai bidang non-akademik dan akademik. Selain itu, pemberian bonus juga berfungsi sebagai momentum untuk memperkuat pembinaan prestasi sejak dini serta meningkatkan citra satuan pendidikan dan daerah melalui capaian peserta didik.
Bonus dapat berupa uang pembinaan, piagam penghargaan, trophy, maupun fasilitas pendukung pengembangan bakat. Mekanisme pemberiannya biasanya disesuaikan dengan tingkat kejuaraan yang diraih (juara I, II, III, atau partisipan berprestasi), serta mengikuti ketentuan anggaran yang tersedia di instansi terkait.
Secara umum, program pemberian bonus ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk:
-
Mendorong tumbuhnya generasi muda yang unggul, kreatif, dan berdaya saing.
-
Mengembangkan budaya kompetitif yang sehat di lingkungan sekolah.
-
Mengapresiasi kontribusi siswa dalam membawa nama baik sekolah dan daerah.
-
Memperkuat ekosistem pembinaan olahraga, seni, dan sains di tingkat pendidikan.





