Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Deklarasi Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta Deklarasi Pakagali dan Pakagaya Posikolah merupakan rangkaian kegiatan resmi yang memiliki makna penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, aman, dan berkarakter.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan naskah deklarasi yang memuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Selanjutnya, Deklarasi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menegaskan prinsip transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan tanpa pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Deklarasi Pakagali dan Pakagaya Posikolah menjadi wujud penguatan nilai-nilai budaya lokal dalam kehidupan sekolah, yang menekankan pentingnya etika, sopan santun, kebersamaan, serta pembentukan karakter peserta didik yang berbudaya dan berakhlak.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, serta perwakilan stakeholder terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan tanggung jawab bersama untuk melaksanakan seluruh poin deklarasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, transparan, serta berlandaskan nilai-nilai budaya lokal demi terwujudnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.





